WhiteHouse Consulting  Present Two Days Workshop
Becoming Master " Industrial Relation Practitioner "
Mastering Your Skill & Ability to Build, Deliver & Maintain Corporate Human Resources
 Becoming Master " Industrial Relation Practitioner "
Mastering Your Skill & Ability to Build, Deliver & Maintain Corporate Human Resources
Hotel The Acacia, Jakarta, 16-17  April 2009
 Program Sertifikasi Khusus  Industrial Relation di Indonesia (Examination  Certification)
 Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin  secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.
 Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.
Latar Belakang
 Pembaharuan peraturan-peraturan pemerintah mengenai  ketenagakerjaan dari waktu ke waktu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk  terus menyempurnakan aturan-aturan normatif ketenagekerjaan untuk dapat memenuhi  rasa keadilan bagi dunia ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pihak  pengusaha dan buruh (pekerja). Ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang  dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk mengatur kehidupan ketenagakerjaan di  Indonesia, akan tetapi pemerintah pula sering mengeluarkan kebijakan aturan  normatif yang tidak jelas dan tidak mengatur secara mendetil aturan-aturan  tersebut sehingga menimbulkan banyak makna penafsiran oleh pihak pengusaha, hal  ini tentu akan banyak menimbulkan konflik antara pengusaha dan tenaga  kerja.
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini ditandai oleh adanya perubahan yang sangat signifikan sebagai dampak globalisasi dan reformasi antara lain meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonom daerah sebagai hasil perubahan sistem pemerintahan, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi. Fenomena perubahan ini harus dipahami oleh semua pihak yang berinteraksi dalam hubungan industrial karena perubahan-perubahan yang terjadi pada akhirnya harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang tepat karena menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.
 Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini ditandai oleh adanya perubahan yang sangat signifikan sebagai dampak globalisasi dan reformasi antara lain meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonom daerah sebagai hasil perubahan sistem pemerintahan, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi. Fenomena perubahan ini harus dipahami oleh semua pihak yang berinteraksi dalam hubungan industrial karena perubahan-perubahan yang terjadi pada akhirnya harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang tepat karena menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.
Outline
 Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan  Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan
 1. Pengantar
 Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum  Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum  Ketenagakerjaan
 2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
 Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat  Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian  Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan  PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.
 3. Outsourcing
 Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing  Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan  OutsourcingPekerjaan/Outsourcing  Pekerja di Perusahaan; Penyusunan  Kerangka Perjanjian Pemborongan.
 4. Penggunaan TKA
 Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.
 5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan  Perempuan
 Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban  Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta  Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.
 6. Waktu Kerja
 Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu  Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk  Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan  Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.
 7. Keselamatan & Kesehatan Kerja
 Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.
 8.  Pengupahan
 Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah  Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya;  Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap  Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas  Pelanggarannya.
 9.  Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
 Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana  Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.
10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
 10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara  Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha;  Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi  Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi  Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS  Tripartit.
11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
 11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok;  Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi  Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.
12. Perselisihan Hubungan Industrial
 12. Perselisihan Hubungan Industrial
Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur  Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan  Hubungan Industrial.
13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
 13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU;  Sanksi Atas Pelanggarannya.
14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
 14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat  Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya;  Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran  Disiplin Oleh Pekerja.
 15. Pengawasan Ketenagakerjaan
 Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan  Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas  Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.
16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
 16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas  Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.
Siapa yang harus ikut
Prakktisi HR & IR Senior yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.
 Siapa yang harus ikut
Prakktisi HR & IR Senior yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.
Duration  
Two Days Workshop ; 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi
Hotel The Acacia, Jl. Kramat Raya No. 81, Jakarta Pusat
 Two Days Workshop ; 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi
Hotel The Acacia, Jl. Kramat Raya No. 81, Jakarta Pusat
Investment
Hanya Rp 2.500.000,- / person
 Hanya Rp 2.500.000,- / person
Special Notes
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
1. Certificate of Attendance
2. Certificate of Examination (jika mengikuti ujian)
 - Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
1. Certificate of Attendance
2. Certificate of Examination (jika mengikuti ujian)
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting
 
 Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting
Registration Form
 Subject                        :         Becoming Master "  IR Practitioner " 
 Name                          :  
Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :
 Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :
Form Pendaftaran setelah diisi harap  fax ke no. 021-8590 5461 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com  
 
 Kami juga menyediakan In  House Training di segala bidang, mulai dari HR, Finance, Marketing, Management  dan Motivasi hingga Operasi Produksi
 INFORMATION &  REGISTRATION
 Lestari  Kusumo
 Hotline  :  0813 9951 1553 /  0878 770 000 01
 (via sms : nama-perusahaan-topik  training)
 PT. WhiteHouse Consulting
Phone & Fax : 021 - 8590 5461
YM : whitehouse.consulting (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
Website : http://whitehouse-consulting.com
  YM : whitehouse.consulting (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
Website : http://whitehouse-consulting.com
__._,_.___
 

 08.33
08.33
 Kelas Karyawan
Kelas Karyawan

